Pegawai
-
Akses URL Administrasi Pegawai
- Masukkan URL:
/admin/administrasi/pegawai
pada browser.
- Masukkan URL:
-
Klik “Tambah Pegawai”
- Pada halaman pegawai, klik tombol Tambah Pegawai yang tersedia.
-
Isi Formulir Pegawai
- Setelah menekan tombol Tambah Pegawai, formulir pengisian akan muncul. Isilah informasi yang diperlukan:
- Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- NIK: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nomor SIP: Masukkan Nomor Surat Izin Praktik (SIP).
- Email: Masukkan alamat email yang valid.
- Password: Masukkan password yang aman.
- Profesi: Pilih atau masukkan profesi pegawai yang sesuai.
- Peran: Pilih peran pegawai yang sesuai, seperti:
- Administrator
- Laborat
- Farmasis
- Asisten
- Pemeriksa
- Setelah menekan tombol Tambah Pegawai, formulir pengisian akan muncul. Isilah informasi yang diperlukan:
-
Selesai
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik Simpan untuk menyelesaikan penambahan pegawai.