Skip to main content

Pasien

  1. Akses URL Administrasi Pasien

    • Masukkan URL: /admin/pasien pada browser.
  2. Klik “Tambah Pasien”

    • Pada halaman pasien, klik tombol Tambah Pasien yang tersedia.
  3. Isi Formulir Pasien

    • Setelah menekan tombol Tambah Pasien, formulir pengisian akan muncul. Isilah informasi yang diperlukan:
      • Nama: Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
      • NIK: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
      • NIK Ibu: Jika pasien belum memiliki NIK, masukkan NIK Ibu (untuk bayi kurang dari 60 hari).
      • Metode Sinkronisasi Satu Sehat: Pilih metode sinkronisasi yang sesuai:
        • Dengan NIK
        • Dengan Biodata
        • Buat Baru dengan NIK
        • Buat Baru dengan NIK Ibu (Jika bayi kurang dari 60 hari)
      • Jenis Kelamin: Pilih jenis kelamin pasien:
        • Laki-laki
        • Perempuan
      • Tempat Lahir: Masukkan tempat lahir pasien.
      • Tanggal Lahir: Masukkan tanggal lahir pasien.
      • Alamat: Masukkan alamat lengkap pasien.
      • Desa Tempat Tinggal: Masukkan desa tempat tinggal pasien.
      • Pekerjaan: Masukkan pekerjaan pasien.
      • Nomor BPJS: Masukkan nomor BPJS pasien.
      • Nomor HP: Masukkan nomor telepon yang dapat dihubungi.
      • Golongan Darah: Pilih golongan darah pasien.
      • Daftar Alergi: Masukkan alergi yang dimiliki pasien (jika ada).
  4. Selesai

    • Setelah semua data terisi dengan benar, klik Simpan untuk menyelesaikan penambahan pasien.